BAGIKAN BERITA -Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim akan memberikan internet gratis.
Internet gratis tersebut akan di berikan kepada guru, dosen, siswa dan mahasiswa dengan kuota internet gratis yang berbeda -beda
Pemerintah akan memberikan kuota internet gratis tersebut selama empat bulan mulai dari September hingga Desember 2020.
Baca Juga: Sedang Berlangsung Persib VS Persikabo, Ini Link Live Streamingnya
Pendaftaran nomor telepon seluler (ponsel) ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mendapat internet gratis dari pemerintah diperpanjang hingga 11 September 2020.
Perpanjangan masa pendaftaran itu berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor 8310/C/PD/2020.
Di dalam surat itu dijelaskan, pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam Aplikasi Dapodik.
Baca Juga: Tekan Sebaran Covid-19, Dokter Tirta Sarankan Pemerintah Libatkan Kearifan Lokal
"Bantuan kuota gratis ini akan disalurkan langsung ke ponsel siswa, guru, mahasiswa, dan dosen," terang surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim yang dikutip zonapriangan Jumat, 4 September 2020.