Ketahuan Simpan Konten Porno di HP, 18 Siswa Diamankan Satpol PP Surabaya

- 6 September 2020, 21:42 WIB
UNGGAHAN video porno berlatar balas dendam makin marak.*/ANTARA
UNGGAHAN video porno berlatar balas dendam makin marak.*/ANTARA /

BAGIKAN BERITA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar operasi konten pornografi (OKP) terhadap Handphone para siswa selama tiga hari, Rabu - Jumat, 2-4 September 2020. 

Dalam Razia tersebut, Satpol PP menemukan 18 anak yang menyimpan konten pornografi di handphonenya.

Ke-18 anak tersbut diamankan untuk dimintai keterangan dan dihadirkan orang tua atau walinya masing-masing. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Waspada Petir Menjelang Sore

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, pada hari Rabu yang pertama itu petugas mengamankan 10 anak, kemudian hari Kamis atau hari kedua petugas mengamankan 8 anak.

Eddy menerangkan, beberapa anak-anak yang terjaring selama menggelar operasi ini mereka yang tidak bersama orang tuanya langsung diamankan ke Markas Satpol PP Surabaya dan orang tuanya dipanggil.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pekanbaru Besok: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Eddy menerangkan, OKP ini untuk memastikan bahwa operasi ini melakukan razia atau pengecekan handpohe para pelajar SD, SMP dan anak-anak yang nongkrong di luar rumah. Operasi ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari jajaran kepolisian Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Diskominfo, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Sosial, BPB Linmas dan Satpol PP Surabaya.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Portal Surabaya dengan Judul: Tonton Konten Porno, 18 Anak di Surabaya Diamankan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x