BAGIKAN BERITA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai 14 September 2020.
Keputusan Anies karena melihat fakta di lapangan, kasus Covid-19 terus melonjak.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan, bahwa kebijakan PSBB total sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Jumat 11 September, Saksikan Bu Tejo Tilik Sambangi Tukul Arwana
"Jadi seperti arahan presiden, gubernur silahkan mengambil tindakan sesuai data dan fakta di lapangan. Apakah harus direm," kata Donny Gahral Adian kepada awak media pada Kamis 10 September 2020.
Lebih lanjut, ia meminta agar keputusan Anies Baswedan soal PSBB Total tidak berdampak negatif pada perekonomian masyarakat. Sehingga, harus ada keseimbang gas dan remnya dalam penerapan PSBB Total.
"Tentu saja keseimbang itu harus ditemukan. Rem pun jangan sampai berdampak pada ekonomi. Jadi remnya harus pas," katanya seperti dikutip Bagikan Berita dari Portal Surabaya yang berjudul Istana Angkat Bicara Soal Anies dan PSBB Total Jakarta, Donny: Gubernur Ambil Tindakan Sesuai Data
Donny Gahral Adian meminta Pemprov DKI Jakarta harus menentukan sektor mana yang harus dibuka dan ditutup selama PSBB Total dilakukan.
"Harus dipilah mana yang ditutup mana yang dibuka," ucapnya.