BAGIKAN BERITA - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat masyarakat kembali resah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total.
Rencananya, PSBB akan dimulai pada 14 September 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan sejumlah imbaun terkait pelaksanaan ibadah umat Islam di tengah Pandemi Covid-19 (virus corona).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, MUI Serukan Warga Indonesia Baca Qunut Nazilah
"Imbauan ini disampaikan semoga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya agar wabah ini cepat berlalu," tulis MUI dalam himbauan bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 dari Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis 10 September 2020.
Salah satu poin himbauan disampaikan pada umat Islam saat PSBB DKI Jakarta kembali diterapkan adalah terkait ketentuan ibadah umat Islam.
MUI juga meminta umat Islam membaca Qunut Nazilah.
Baca Juga: Update Positif Covid-19 di Indonesia 210.940, Hari Jum'at 11 September 2020
Doa Qunut Nazilah versi MUI dalam latin: