BAGIKAN BERITA - Nama Alfin Andrian mendadak mencuat di segala pemberitaan. Bukan karena prestasi, melainkan tindakan kriminal yang dia lakukan karena menusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu, 13 September 2020.
Pemuda berusia 24 tahun itu diketahui warga Tamin, Tanjung Karang, Bandar Lampung menikam Syekh Ali Jaber dan buru-buru diklaim mengalami gangguan kejiwaan oleh orang tuanya.
Namun, investigasi lebih lanjut tak menunjukan hal tersebut. Berikut kami ulas 5 fakta pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terapkan Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi Status PSBB Mikro
1. Polda Lampung Tak Terima Pengakuan Orang Tua
Usai kejadian, orang tua AA menyebut anaknya mengalami gangguan kejiwaan sejak 4 tahun silam.
Polda Lampung tidak mau menerima begitu saja pernyataan tersebut sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
2. Negatif Narkoba dan Pola Pikirnya Masih Bagus
Pelaku langsung menjalani tes urine usai kejadian dan dinyatakan negatif dari narkoba.