5 Fakta Alfin Andrian, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

- 14 September 2020, 19:46 WIB
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (Pikiran Rakyat)
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

BAGIKAN BERITA - Nama Alfin Andrian mendadak mencuat di segala pemberitaan. Bukan karena prestasi, melainkan tindakan kriminal yang dia lakukan karena menusuk Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu, 13 September 2020. 

Pemuda berusia 24 tahun itu diketahui warga Tamin, Tanjung Karang, Bandar Lampung menikam Syekh Ali Jaber dan buru-buru diklaim mengalami gangguan kejiwaan oleh orang tuanya.

Namun, investigasi lebih lanjut tak menunjukan hal tersebut. Berikut kami ulas 5 fakta pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terapkan Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi Status PSBB Mikro

1. Polda Lampung Tak Terima Pengakuan Orang Tua

Usai kejadian, orang tua AA menyebut anaknya mengalami gangguan kejiwaan sejak 4 tahun silam.

Polda Lampung tidak mau menerima begitu saja pernyataan tersebut sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

2. Negatif Narkoba dan Pola Pikirnya Masih Bagus

Pelaku langsung menjalani tes urine usai kejadian dan dinyatakan negatif dari narkoba.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x