Cepat Daftar, BLT PKH Kemensos Rp500 Ribu Cair Bulan September, Ini Dia Cara dan Syarat Lengkapnya

- 15 September 2020, 10:31 WIB
Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id pemerima BLT 500 ribu melalui NIK*/Kemensos
Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id pemerima BLT 500 ribu melalui NIK*/Kemensos /

BAGIKAN BERITA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500.000 per kepala keluarga (per KK) mulai bulan September 2020 rencananya akan direalisasikan.

Program Pemerintah melalui Kementrian Sosial ini ditujukan kepada masyarakat terutama untuk yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut masyarakat harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Baca Juga: HARI INI, Operasi Yustisi Mulai di Gelar di Kota Bandung, Ini Dia Jumlah Titiknya

Dikutip Bagikanberita.co.id dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp4,5 Triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September.

Adapun pencairannya dimulai bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Polsek Talaga Majalengka Bagikan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Lantas apa saja syarat bagi keluarga yang bisa mendapatkan bantuan ini?

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x