Begini Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Link Pendaftarannya , Masih Ada Kuota 9 Juta

- 18 September 2020, 11:49 WIB
Cek Pencairan BLT UMKM Rp. 2,4 Juta yang dikabarkan telah cair.
Cek Pencairan BLT UMKM Rp. 2,4 Juta yang dikabarkan telah cair. /Pikiran Rakyat

BAGIKAN BERITA -Hingga akhir  September 2020 Pemerintah melalui Kementrian Koperasi  UMKM siap meringankan beban ekonomi masyarakat  yang terimbas Covid-19 dengan bagikan  bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp. 2,4 juta.

Pemerintah melalui Kementrian UMKM akan  menargetkan beri  bantuan tersebut kepada 12 juta pelaku UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah  mengkonfirmasi bahwa sampai hari  ini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT. Dan terdapat kuota 50 persen untuk pelaku usaha yang ingin mendaftar.

Baca Juga: Gelombang 9 Kartu Prakerja Sudah Dibuka , Begini Cara Daftar dan Buat Akun Kartu Prakerja dan Link

Namun, Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga 2021. Salah satunya terkait Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun memastikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro itu bakal diperpanjang hingga tahun 2021. Untuk pendaftarannya akan diumumkan di kemudian hari.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Pekerja Siap di Salurkan, Menaker : Ada 2,8 Juta Data Calon Penerima

Artikel ini sebelumnya telah  tayang di Berita DIY dengan  judul Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beserta Link Pendaftaran, Ada 9 Juta Kuota! Yuk Daftar

Persyaratan Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Mendapat BLT 2,4 Juta
- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x