Bocoran Ketua KPK Baru Pengganti Firli Bahuri, Presiden Jokowi Telah Menyiapkan Dua Nama

- 30 Januari 2024, 18:05 WIB
Presiden Jokowi siapkan dua nama pengganti Ketua KPK yang baru.
Presiden Jokowi siapkan dua nama pengganti Ketua KPK yang baru. /

BAGIKAN BERITA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghadapi kekosongan jabatan yang belum terisi secara definitif. Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan dua calon pengganti untuk menggantikan Firli Bahuri yang saat ini non-aktif. Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menyatakan bahwa konfirmasi terhadap dua calon tersebut masih perlu dilakukan, termasuk konfirmasi dari lembaga-lembaga terkait.

“Diperlukan konfirmasi pada calon-calon, yang juga diikuti oleh konfirmasi dari lembaga-lembaga terkait. Tentu saja, kita harus memeriksa syarat-syarat yang diperlukan terlebih dahulu,” ujar Ari Dwipayana di Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Senin 29 Januari 2024.

Ari menjelaskan bahwa calon-calon yang akan diajukan bukanlah yang gagal pada proses uji kepatutan dan kelayakan. Mereka harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. “Kami sedang melakukan pengecekan terhadap lembaga-lembaga untuk memastikan apakah para calon telah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan yang baru,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV Hari Ini Selasa 30 Januari 2024, Simak AVC Challenge Cup For Men Vietnam vs Korea Selatan

Posisi Presiden Joko Widodo saat ini berada di luar kota, sehingga belum dapat dipastikan kapan Surat Presiden (Surpres) terkait dua calon pengganti Firli akan dikirimkan ke DPR RI. Sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Presiden wajib mengajukan calon anggota pengganti ke DPR. Calon tersebut berasal dari mereka yang tidak terpilih sebagai pimpinan KPK setelah uji kepatutan dan kelayakan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pelimpahan berkas dilakukan pada Rabu, 24 Januari 2024, sekitar pukul 13.50 WIB.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ungkap Ade Safri.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x