BAGIKAN BERITA -Sebuah klinik aborsi ilegal di jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat di gerebek aparat kepolisian.
Klinik ini beroperasi setiap hari kecuali hari Minggu, klinik ini beroperasi pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Menurut Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, klinik aborsi diperkirakan sudah mengaborsi sebanyak 32.760 janin.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pekerjaan Besok, Virgo: Keberuntungan Ada di Anda, Pisces: Ambil Keputusan Radikal
Angka tersebut didapatkan berdasarkan rata-rata jumlah pasien yang datang ke klinik tersebut mulai 2017.
"Dihitung dari 2017 sampai sekarang, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 kalau kita hitung itu janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu dikutip dari Antara.
Meski demikian, angka tersebut bisa saja bertambah seiring perkembangan penyidikan. Saat ini penyidik masih mendalami soal pembukuan klinik ilegal tersebut.
Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Buka Puasa
"Masih kita dalami lagi, karena ada bukti-bukti data yang mereka masukkan dalam daftar pembukuan," katanya.