PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 14 Hari ke Depan, Ini Alasan Anies Baswedan

- 24 September 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi: jalanan senggang Jakarta saat PSBB/
Ilustrasi: jalanan senggang Jakarta saat PSBB/ /PIXABAY/ruang-sopian

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Perpanjangan PSBB karena belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus secara signifikan. 

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mengizinkan perpanjangan selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.

Baca Juga: Key SHINee Selesaikan Wajib Militer pada 7 Oktober, Siap-Siap Nyanyi Lagi

 Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19 ini.

Dari data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data kasus di DKI telah melandai dan terkendali.

Namun kawasan penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih meningkat.

Menurut Anies, Kemenko Marves juga telah menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI selama dua pekan.

Baca Juga: Rekor Baru, Positif Covid-19 Tembus Hingga 4.634 Jiwa, Kamis 24 September 2020

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x