Menko Polhukam Mahfud MD : Pemerintah Tidak Melarang atau Wajibkan Masyarakat Nonton Film G 30 S PKI

- 27 September 2020, 17:31 WIB
di SCTV Hari Ini Ada film pengkhianatan G-30 S-PKI
di SCTV Hari Ini Ada film pengkhianatan G-30 S-PKI /Instagram @SCTV/Bagikanberita

BAGIKAN BERITA-Jelang tanggal 30 September, pemutaran Film G 30S PKI selalu menuai polemik.

Untuk memberi kebebasan kepada masyarakat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut angkat bicara terkait film G30S/PKI.

Menurut Mahfud, pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin menonton film atau tidak menonton film G30S/PKI.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini Minggu 27 September 2020

"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja," kata Mahfud, yang dikutip dari cuitannya di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Minggu 27 September 2020 seperti dikutip Bagikanberita.com

Adapun dalam hukum Islam pengertian 'mubah' adalah, titah Allah yang memberikan kemungkinan untuk memilih antara mengerjakan atau meninggalkan (tidak dikerjakan).

Mahfud menambahkan, pemerintah juga tak melarang bagi televisi yang akan menyiarkan film G30S/PKI. Hal itu diserahkan kepada izin hak siar film tersebut.

Baca Juga: Daryono BMKG Ungkap Kebenaran Tsunami Setinggi 20 meter di Selatan Pulau Jawa

"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x