Pihak Kepolisian Tidak Keluarkan Izin Demo Tolak RUU Cipta Kerja Untuk PA 212

- 13 Oktober 2020, 21:57 WIB
Pihak  Kepolisian Tidak Keluarkan   Izin Demo Tolak RUU Cipta Kerja Untuk  PA 212
Pihak Kepolisian Tidak Keluarkan Izin Demo Tolak RUU Cipta Kerja Untuk PA 212 /

BAGIKAN BERITA -Meskipun tidak mendapat izin dari aparat keamanan, kelompok ANAK yang di dalamnya termasuk PA 212, bersikukuh menggelar aksi hari ini.

Demonstrasi kali ini tak hanya dimotori oleh PA 212, sejumlah organisasi massa lain seperti GNPF Ulama dan FPI turut serta melakukan aksi.

Aksi 1310 Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja telah dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan pusat aksi di sekitar Patung Arjunawiwaha.

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Pencekalan Pemerintah Arab Saudi, Akan Segera Pulang ke Indonesia

Baca Juga: SBY Sakit Hati Dituduh Dalang Demo RUU Cipta Kerja,'Saya Ini Orang Tua Ya'

Pihak kepolisian tak mengeluarkan izin aksi demontrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diinisiasi oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI atau Aksi 1310, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2020.

"Kemarin memang korlapnya datang ke Dit Intelkam Polda Metro Jaya, sudah diterima, dan sudah diarahkan bahwasanya Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan STTP alias tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan STTP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 Oktober 2020.

Dalam aksi ini, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana ikut memantau langsung jalannya aksi.

Baca Juga: BLT Bansos Rp 300 Ribu per KK Diperpanjang hingga Juni 2021, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x