Jokowi Kumpulkan Semua Wali Kota dan Bupati Hari Ini, Bahas Perppu Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 07:56 WIB
Presiden Joko Widodo atau yang sering juga disapa Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau yang sering juga disapa Presiden Jokowi. /Setkab.go.id

BAGIKAN BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan telah rampung menyelesaikan draf final Undang-undang Cipta yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

Naskah setebal 812 halaman itu rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu 14 Oktober 2020.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin mengatakan, setelah naskah diserahkan kepada Presiden, maka secara resmi UU Cipta Kerja menjadi milik publik.

Baca Juga: Info Loker di PT Telkom Indonesia, Tersedia 13 Posisi Lowongan Pekerjaan, Ditutup Desember 2020

"Resmi besok (14 Oktober 2020, Red) Undang-undang Cipta Kerja dikirim ke Presiden, maka resmi UU ini menjadi milik publik," kata Aziz dalam konferensi pers virtual melalui akun YouTube DPR pada Selasa 13 Oktober 2020.

Seperti diketahui, terdapat beberapa pasal dalam Undang-undang Cipta Kerja yang pengaturannya masih harus diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).

Terkait hal tersebut Kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dengan agenda membahas Omnibus Law yang banyak ditentang kalangan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 27 Hari Ini Rabu 14 Oktober di ANTV, Suryabhan Menyerang Sujamal

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x