Anak Buah Ditangkap Polisi, Gatot Nurmantyo Menduga HP Petinggi KAMI Disadap

- 14 Oktober 2020, 15:53 WIB
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin.
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsudin. /RRI/

BAGIKAN BERITA - Polisi gelah menangkap delapan para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Selasa 8 Oktober 2020. 

Kedepalan petinggi KAMI itu ditangkap di dua kota, yakni 4 orang ditangkap di Medan dan 4 orang ditangkap di Jakarta dan sekitarnya. 

Mereka diduga telah melanggar UU ITE terkait demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta. 

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Hari Ini Rabu, 14 Oktober 2020, Bertambah 4.127, Total 344.749 Kasus

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa Tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap.

"Hal demikian sering dialami oleh para aktifis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan' yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," imbuh Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, dalam siaran pers, Rabu 14 Oktober 2020.

Selain itu, lanjutnya, KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan belajar dengan Organisasi KAMI. 

Baca Juga: Kemenlu RI Angkat Bicara Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Ini Jawabannya

Ia mengatakan, KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional, tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x