Tuding Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Menko Airlangga Hartanto Dilaporkan

- 14 Oktober 2020, 21:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartanto dilaporkan mahasiswa di Mataram*/instagram/airlanggahartanto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartanto dilaporkan mahasiswa di Mataram*/instagram/airlanggahartanto_official /

BAGIKAN BERITA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto dilaporkan para mahasiswa di Mataram ke Polda NTB, Rabu 14 Oktober 2020.

Pelaporan tersebut terkait tudingan Airlangga, bahwa aksi mahasiswa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ditunggangi atau disponsori pihak tertentu.

Hal ini sempat di ungkapkan Koordinator umum mahasiswa Andreas P Waketi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Besok, Kamis 15 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

Saat melapor ke polisi, mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram membawa sejumlah bukti pernyataan Airlangga yang dimuat di sejumlah media.

Selain itu, pelapor juga membawa bukti kwitansi masing-masing organisasi mahasiswa. Kwitansi itu untuk membuktikan jika mahasiswa patungan biaya dalam menggelar aksi demonstrasi, tidak ada sponsor dari pihak lain.

Artikel ini telah tayang di Galamedianews.com sebelumnya dengan judul Menko Airlangga Hartarto Dilaporkan ke Polisi, Buntut Menuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi

Koordinator umum mahasiswa Andreas P Waketi mengatakan, pernyataan Menko Airlangga bentuk penghinaan gerakan mahasiswa yang datang dari panggilan hati menolak Omnibus Law.

Baca Juga: Habieb Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, Denny Siregar: Kalau Ga Pulang Jokowi Bisa 3 Periode Lho

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x