BAGIKAN BERITA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait tuduhan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga adalah aktor dibalik kerusuhan penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Menanggapi hal tersebut dirinya mempersilakan Partai Demokrat untuk melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya ramai dibicarakan bahwa SBY diduga sebagai dalang dibalik aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir rusuh.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula
"Ya lapor aja yang merasa dirugikan. Itu kan, saya ketika mengklarifikasi itu tadi, bahwa saya tidak tahu menahu saya klarifikasi apa, pemerintah enggak pernah sebut SBY," kata Mahfud dalam program Mata Najwa yang disiarkan langsung Trans 7, Rabu malam, 14 Oktober 2020.
"Lalu komentar netizen itu banyak sekali, salah satunya, 'Pak itu bukan pemerintah yang memberitahu (menuduh SBY), namanya 'Tanjung,' katanya [Tanjung] yang menuduh SBY. Laporkan aja Tanjung-nya karena menyebut nama SBY," tantang Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun memastikan SBY yang juga pendiri dan eks Ketua Umum Demokrat itu tak pernah disebutkan dalam rapat-rapat pemerintah menyikapi aksi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia, yang beberapa di antaranya berujung ricuh.
Baca Juga: Ini Tanggapan Ridwan Kamil Tentang Usulan Perubahan Provinsi Jawa Barat menjadi Sunda
Ia mengaku berdasarkan pengamatan intelijen, pemerintah sudah membuat daftar aktor-aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut, dan nama SBY dipastikan tidak masuk di dalamnya.