BAGIKAN BERITA - Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya datang dari buruh dan mahasiswa.
Pelajar pun turut turun ke jalan dan unjuk rasa. Akibatnya, ratusan pelajar harus berurusan dengan polisi. Ratusan pelajar ditangkap karena melakukan anarkisme saat demo.
Selain itu, pelajar tingkat SMA/SMK pun dianggap belum cukup umur dan memahami UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Ekstrak Kulit Buah Manggis Bisa Atasi Covid-19, Ini Studi dari Mahasiswa Unpad
Imbas dari itu, di Depok sebanyak 140 pelajar terancam dikeluarkan dari sekolah karena terjaring saat hendak aksi menuju DKI Jakarta.
Sanksi lainnya, para pelajar pun diancam tidak akan bisa menerima SKCK di kemudian hari karena diblacklist polisi.
Selain di Depok, di kota-kota besar banyak pelajar terjaring saat demo penolakan UU Cipta Kerja. Seperti di Jakarta sendiri, Palembang dan Bandung.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru senang melihat pelajar ikut unjuk rasa turun ke jalan.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 16 Oktober 2020, Cukup 2 Gram Bisa Beli Smartphone Canggih