Omnibus Law Meringkas Undang-Undang, Sofyan Djalil: meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU

- 16 Oktober 2020, 16:12 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil /

BAGIKAN BERITA - Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan Pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu sempat menimbulkan pro dan kontra diberbagai lapisan masyarakat.

Bahkan akibat penolakan UU Cipta Kerja akhirnya terjadi demo besar-besaran dan timbul kerusuhan dibeberapa daerah.

Sebagai pencetus Omnibus Law, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil juga memberikan tanggapannya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Ciwidey Yang Wajib di Kunjungi, Double Swing Bikin Jantung Copot

Meskipun banyak yang menentang, Menteri Sofyan Djalil menegaskan Omnibus Law punya maksud baik dan menyelesaikan masalah di Indonesia.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut aturan-aturan di Indonesia banyak yang saling bertentangan sehingga perlu diselaraskan lewat Omnibus Law.

"Masalahnya adalah negeri ini terlalu banyak aturan!" kata Sofyan dikutip Bagikanberita.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Tokoh KAMI Ditangkapi, Fadli Zon : Kemenkumham Lepaskan 30.000 Napi, Kini Tangkapi Tokoh KAMI,

Lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) itu menyebut pernah melihat 42 ribu aturan yang kontradiktif.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x