BAGIKAN BERITA - Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur dan Syahganda ditangkap polisi karena dianggap menyebarkan informasi provokatif di media sosial pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Penangkapan Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan tersebut terkait juga dengan berita hoax UU Cipta Kerja yang beberapa hari sempat ditolak kaum buruh dengan aksi demonstrasi.
Bahkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie mengungkapkan kekesalannya menyaksikan perlakuan aparat kepolisian kepada Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Baca Juga: Gullit dari Medan akan Diberikan Jas Oleh Raffi Ahmad dan Melly Goeslaw di Top 40 Pop Academy
Jumhur dan Syahganda serta sejumlah aktivis KAMI ditampilkan dalam acara konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis 15 Oktober 2020.
Para aktivis KAMI tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Mereka diperlakukan seperti penjahat kriminal lainnya.
“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” tegas Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya, @JimlyAs, Jumat 16 Oktober 2020.
Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan. Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar "salah". https://t.co/KB86XgCCGf— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 15, 2020
Baca Juga: Hasil FP1 MotoGP Aragon, Jumat 16 Oktober 2020
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebut aparat kepolisian merupakan pengayom masyarakat. Seharusnya aparat lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan.