Bahkan ia menyebut akan membahas turunan UU Cipta Kerja secara transparan dan terbuka dengan disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di laman DPR RI.
Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di PR Tasikmalaya dengan Judul Rakyat Masih Gigih Tolak UU Cipta Kerja, Puan Maharani Maju untuk Menggandeng Kaum Buruh.
DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah, demi untuk menampung aspirasi rakyat.
Puan meyakinkan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja akan dibahas untuk memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
Baca Juga: Mau Ada Demo Lagi, Menko Polhukam Mahfud MD : Saya Sudah Tahu Tanggalnya Demo Tolak RUU Cipta Kerja
Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.
Tak hanya itu, ia menegaskan soal keuntungan Negara jika UU Cipta Kerja disetujui oleh berbagai elemen masyarakat.
“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” ungkapnya.*** (Rahmi Nurlatifah/LR Tasikmalaya)