BAGIKAN BERITA - Pengumuman penting dari Istana Negara kepada para penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Seperti diketahui sebelumnya aksi penolakan Omnibus Law terjadi diberbagai daerah hingga berujung kerusuhan.
Namun wacana untuk melanjutkan proses UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Dibalik Penangkapan Aktivis KAMI, PKS: Ini Masalah Hak Asasi, Nasdem: Jangan Jadi Oposisi Destruktif
Kepastian itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ia menyatakan, Presiden Jokowi akan segera menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Tinggal menunggu waktu, ya tinggal menunggu waktu, dalam beberapa saat," terang Moeldoko dalam rekaman suara kepada wartawan, dikutip dari wartaekonomi, Kamis, 22 Oktober 2020.
Kabar akan ditanda tanganinya UU tersebut tentu saja menjadi berita buruk bagi pihak yang selama ini secara tegas melakukan penolakan. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedianews.com dengan judul Istana Sampaikan Pengumuman Penting, Kabar Buruk Bagi Penolak Omnibus Law
Baca Juga: Benarkah Olla Ramlan Jadi Korban Pengkhiatan Suami dan Keponakannya ? Sempat Menangis dan Kecewa
Mereka yaitu sebagian buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Bahkan dalam beberapa aksi unjuk rasa, ada juga pihak yang mendesak agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.