Kantor Anies Baswedan Dikepung Petugas Ambulans, Ternyata Ini Penyebabnya

- 22 Oktober 2020, 18:50 WIB
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta lakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Kamis 22 Oktober 2020.
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta lakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Kamis 22 Oktober 2020. /RRI

BAGIKAN BERITA - Kantor Gubernur DKI Jakarta digeruduk para petugas Ambulans yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulan Gawat Darurat (PPAGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020. 

Mereka menyampaikan aspirasi dan tak tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait jaminan perlindungan dan kenyamanan. 

Alasan lainnya, karena tiga anggota PPAGD dipecat karen bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Besok, Jumat 23 Oktober 2020, Ada di Dua Lokasi

"Pertama, berikan hak kami berupa jaminan perlindungan dan kenyamanan bekerja guna Pelayanan terbaik kepada Masyarakat," tegas pengurus PPAGD Dinkes DKI Jakarta, Abdul Adjis dikutip Bagikan Berita dari RRI. 

Selain itu, salah satu alasan mereka melakukan aksi ini yaitu meminta Anies jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat. Konkretnya, Anies harus membersihkan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta dari para oknum pejabat yang tidak kompeten, profesional dan zalim.

"Lalu berikan hak kami berupa Jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat kami sesuai amanat konstitusi UUD 1945," ujar Adjis.

Baca Juga: Kabar Baik, Belanda Akan Kembalikan Ribuan Harta Karun ke Indonesia, Nilainya Mencapai Rp19 Miliar

Kemudian Adjis meminta petugas Ambilan Dinkes DKI Jakarta diberikan jaminan kepada kebebasan berserikat dan menjalankan aktfitas serikat pekerja/PPAGD Dinkes DKI Jakarta sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x