Kantor Anies Baswedan Dikepung Petugas Ambulans, Ternyata Ini Penyebabnya

- 22 Oktober 2020, 18:50 WIB
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta lakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Kamis 22 Oktober 2020.
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta lakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Kamis 22 Oktober 2020. /RRI

"Ada juga yang lebih penting, yakni pekerjakan kembali 3 pegawai yang mengalami PHK sepihak oleh oknum pejabat Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta," tegas Adjis. 

"Cabut Surat Peringatan 2 tanpa dasar yang tepat kepada 80 Anggota dan pengurus PPAGD/Serikat," lanjutnya.

Baca Juga: Dibalik Penangkapan Aktivis KAMI, PKS: Ini Masalah Hak Asasi, Nasdem: Jangan Jadi Oposisi Destruktif

PPAGD Dinkes DKI Jakarta sendiri berafiliasi dengan ASPEK Indonesia dan telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 7 Februari 2018. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x