BAGIKAN BERITA - Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di Malang pada Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB.
Gus Nur diduga telah menebar kebencian dan hinaan kepada Nahdhatul Ulama (NU) dalam diskusi bersama Refly Harun, Minggu 18 Oktober 2020.
Menanggapi pernyataan Gus Nur yang dianggap menghina NU, sejumlah organisasi di bawah NU pun bereaksi karas mengecam Gus Nur.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal
Gus Nur, akhirnya ramai-ramai dilaporkan ke Mabes Polri.
Berikut Organisasi yang melaporkan Gus Nur ke Polisi.
1. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim melaporkan Gus Nur ke Mabes Polri pada Rabu 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Girang saat Gus Nur Diciduk Polisi karena Hina NU