PBNU Apresiasi Polisi Gerak Cepat Tangkap Gus Nur, Rumadi: Jangan Ragu Beri Hukuman

- 25 Oktober 2020, 00:29 WIB
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.*
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.* //ANTARA

BAGIKAN BERITA - Penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh Bareskrim Polri mendapatkan apresiasi dari Nahdhatul Ulama (NU). 

Sebagai korban penghinaan, NU marah besar lantaran Gus Nur sembarangan berbicara negatif tentang NU. 

Dalam video yang diupload Refly Harun pada 18 Oktober 2020, Gus Nur menyebut jika NU diibaratkan bus yang dikendalikan orang mabuk. 

Baca Juga: Meski Kalah dari Real Madrid 1-3, Barcelona Tetap Bangga karena Torehkan Rekor Baru, Ini Alasannya

Tidak sampai di situ, Gus Nur juga menyebut jika kini NU diisi oleh orang-orang liberal dan PKI. 

PBNU pum meminta Kepolisian untuk tidak ragu menghukumnya dengan tegas.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad mengaku mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menangkap Gus Nur.

"Sesutau yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan Sabtu 24 Oktober 2020. 

Baca Juga: Hasil El Clasico Barcelona vs Real Madrid di La Liga, Messi Terpuruk, Skor Akhir 1-3

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x