Kabid SDA PUPR Banjar Harun Al Rasyid Dipanggil KPK Terkait Kasus Ini

- 19 November 2020, 11:17 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Instagram /@officialkpk

BAGIKAN BERITA - Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Banjar Harun Al Rasyid dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 19 November 2020.

Pemanggilan mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2014-2016 itu terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

"Hari ini, Rabu 19 November 2020 bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

Baca Juga: Sinopsis Escape Plan 2 Hades Akan Tayang di Bioskop Trans TV, Keluar dari Penjara Canggih

Selain Harun Al Rasyid, KPK juga menggagendakan pemeriksaan kepada Gempana Andriansyah, Wiraswasta.

Sebelumnya, KPK akan mengumumkan siapa saja tersangka atas dugaan kasus korupsi pekerjaan Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Jawa Barat tahun 2012-2017.

Lembaga anti rasuah itu akan mengumumkan kepada publik setelah selesai pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Sinopsis Film Southpaw di Bioskop Trans TV, Sisi Kelam Mantan Petinju Dunia

"Akan disampaikan pada waktunya. Kami memastikan perkembangannya selalu disampaikan kepada masyarakat secara terbuka," kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x