BLT BPUM Tahap 2 Sudah Dibuka: Buruan Daftar Kuota Terbatas, Berikut Link Pendaftaran nya

- 21 November 2020, 18:50 WIB
BLT BPUM Tahap 2 Sudah Dibuka: Buruan Daftar Kuota Terbatas, Berikut Link Pendaftaran nya
BLT BPUM Tahap 2 Sudah Dibuka: Buruan Daftar Kuota Terbatas, Berikut Link Pendaftaran nya /Pixabay.com

Eri menjelaskan, untuk BLT UMKM tahap 2, setiap pendaftar tidak perlu mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem online, namun hanya cukup melakukan entri pada nomer register yang telah diberikan oleh Kelurahan masing masing.

Berkas fisik yang dibutuhkan sebagai persyaratan dapat disimpan di Kelurahan tempat mendaftar. Selanjutnya kelurahan akan mengirimkannya ke Dinas UMKM Kota Bandung secara berkala.

Saat ini, status pendaftar BLT Tahap 2 telah ada sekitar 31 ribu pendaftar.

Baca Juga: Kabar Baik, Harga Pertalite akan Sama dengan Premium, Khusus Untuk Wilayah Ini

BLT melalui BPUM dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta ini ditujukan untuk UMKM yang digolongkan ke dalam Usaha Mikro dengan pendapatan di bawah 300 juta dalam setahun.

Tak hanya itu, UMKM yang tergolongkan ke dalam Usaha Ultra Mikro (Pedagang berkaratker Livelyhood atau yang berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya) juga bisa mendaftarkan diri. Seluruhnya dikategorikan sebagai hibah.

Kendati demikian, Eri menjelaskan, para pendaftar yang telah terdata di dalam database untuk menerima BLT Tahap 1, tidak dapat mendaftar kembali di tahap 2.

Baca Juga: Di Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Andin Berhasil Buat Aldebaran Salah Tingkah

Hal ini dikarenakan setiap pendaftar di tahap 1 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dianggap sudah pernah terdaftar. Sehingga sistem pendaftaran online akan secara otomatik membloknya.

"Namun tetap kami berharap sisa pencairan bantuan tahap 1 ini dapat segera diselesaikan, karena masih sebanyak 94.540 pendaftar di Kota Bandung yang belum terealisasi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x