UMK 2021 Kota Banjar Tidak Naik dan Terkecil di Jawa Barat, Ini Besarannya

- 22 November 2020, 12:40 WIB
Sejumlah massa dari elemen buruh berunjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik.
Sejumlah massa dari elemen buruh berunjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik. /Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

BAGIKAN BERITA - Upah Minimum Kabupaten/Kota, UMK Kota Banjar dipastikan tidak akan mengalami peningkatan atau kenaikan pada tahun 2021 medatang. Nilai UMK Kota Banjar akan tetap dengan besara Rp1.831.884.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan besaran IMK pada Sabtu 22 November 2020.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No.561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang UMK Jawa Barat Tahun 2021.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV, Fight Back To School lll: Legendaris Stephen Chow

Dalam keputusan itu, dari 27 kota/kabupaten di Jabar, 17 di antaranya memutuskan naik, sementara 10 tetap. Salah satu yang tetap adalah UMK Kota Banjar.

"Ada dua konsep yang kami usulkan ke Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, konsep pertama usulan kenaikan sebesar 3,3 persen dari Rp1.831.884. Usulan kedua tetap di angka UMK tahun 2020," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Banjar, Ading Ahmad belum lama ini.

"Yang ditandatangani Wali Kota yang usulan tetap dengan besaran UMK tahun 2020, atau tidak ada kenaikan. Alasannya karena masa Pandemi Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap UMK 2021 di Jawa Barat, 17 Kota Kabupaten Naik, Sementara 10 Daerah Tetap

UMK Kota Banjar baik tahun 2020 atau tahun 2021 berada di posisi paling bawah atau paling kecil besarannya dibanding dengan kota kabupaten di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x