Berikut Daftar UMK DIY Tahun 2021, Kota Yogyakarta Paling Tinggi

- 22 November 2020, 15:33 WIB
Daftar UMK DIY Tahun 2021
Daftar UMK DIY Tahun 2021 /Pixabay.com
BAGIKAN BERITA - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerapkan besaran UMK Tahun 2021 pada Rabu 18 November 2021.
 
Lima Kota Kabupaten di DIT telah menerima rincian masing-masing UMK yang akan di terapkan pada tahun 2021 mendatang.
 
Ketetapan itu pun telah tertuang melalui Surat Keputusan Gubernur DIY. Berikut datra UMK DIY Tahun 2021:
 
 
 
Berikut besaran UMK di DIY 2021:
  1. Kota Yogyakarta: Rp 2.069.530
  2. Kabupaten Sleman: Rp 1.903.500
  3. Kabupaten Bantul: Rp 1.842.460
  4. Kabupaten Kulonprogo: Rp 1.805.000
  5. Kabupaten Gunungkidul: Rp 1.770.000
 
Di Provinsi DIY, Kota Yogya menempati besaran UMK teratas. Sementara terkecil ditempati Kabupaten Gunung Kidul. ***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x