BAGIKAN BERITA – PSSI melaporkan adanya dugaan pengaturan skor yang dialami Perserang Serang di Liga 2 2021 ke Polda Metro Jaya pada kamis 4 November 2021.
Laporan tersebut diambil PSSI karena adanya keterlibatan pihak luar terhadap jalannya Liga 2.
Sebelumnya, Perserang Serang melaporkan dugaan pengaturan Skor ke PSII. Dari hasil penyelidikan PSII, Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSII menjatuhkan hukuman kepada lima pemain Perserang.
Baca Juga: Nyeri Pada Tulang Belakang Hilang! Ini 4 tips yang harus dilakukan menurut dr. Zaidul Akbar
Kelima pemain yang kini telah dipecat tersebut ialah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Juliandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Komdis PSSI telah mengumpulkan cukup bukti yang menyatakan bahwa kelima pemain Perserang serang terbukti terlibat pengaturan skor.
Dalam sidang Komdis PSSI tersebut, kelima pemain Perserang Serang tersebut menerima suap untuk mengalah saat berhadapan Rans Cilegon FC dan Persekat Tegal.
Kelima pemain diberi uang Rp150 juta agar Perserang kalah 0-2 pada babak pertama dalam dua laga tersebut.
Baca Juga: Tangis Mama Rosa Pecah Ingin Bersujud ke Jessica, Aldebaran Akhirnya Minta Maaf di Ikatan Cinta