Oknum Bobotoh yang Menyalakan Flare, Akhirnya Disanksi Seumur Hidup Tidak Boleh Nonton Persib ke Stadion

- 21 Januari 2023, 14:37 WIB
Seorang penonton menyalakan flare saat Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Kota Bandung, Rabu 11 Januari 2023. Akibat kejadian itu, Komite Disiplin PSSi menjatuhkan sanksi denda Rp120 juta.
Seorang penonton menyalakan flare saat Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Kota Bandung, Rabu 11 Januari 2023. Akibat kejadian itu, Komite Disiplin PSSi menjatuhkan sanksi denda Rp120 juta. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

BAGIKAN BERITA - Manajemen Persib akhirnya bertindak tegas kepada oknum Bobotoh yang kedapatan menyalakan flare dengan memberikan hukuman seumur hidup tidak boleh nonton langsung ke Stadion.

Hal ini dilakukan Persib Bandung sebagai efek jera kepada oknum Bobotoh yang telah merugikan Persib, dihukum Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena tindakan suporternya yang menyalakan flare.

Akibat oknum Bobotoh menyalakan flare pada saat melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Rabu 11 Januari 2023 tersebut, Persib dihukum denda sebesar Rp120 juta.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga 1 2022-2023 Hari Ini: Ada Big Match Bali United Vs PSM dan Madura United Vs Persib

Dari dua oknum yang terindikasi menyalakan flare, satu orang telah diketahui atas nama AN usia 22 tahun.

AN disanksi Persib dan memblokir akunnya seumur hidup sehingga ia tidak bisa membeli tiket serta tidak bisa menyaksikan Persib secara langsung ke stadion.

Selain itu, oknum bobotoh tersebut harus membuat surat pernyataan dan mengaku bersalah serta meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.

Baca Juga: Link Live Streaming Madura United Vs Persib Bandung: Duel Tim Calon Juara Liga 1 2022-2023

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," tulis surat pernyataannya seperti dikutip dari laman resmi klub.

"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Persib.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x