BAGIKAN BERITA - Cukup 2 syarat ini, untuk mendapatkan SIM dan helm gratis pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 pada yang jatuh pada 1 Juli 2022 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada HUT Bhayangkara ke-76 di NTB, Polisi akan membagikan SIM dan helm gratis kepada 76 masyarakat yang lahir pada 1 Juli 2022.
Adapun masyarakat yang berhak menerima tinggal datang langsung langsung ke kantor Polres pada tanggal 1 juli dengan menunjukkan 2 syarat yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.
Baca Juga: Inilah 7 Tips Perawatan Aki pada Sepeda Motor
Menurut Kombes Pol Djoni Widodo, Direktur Lalu Lintas Kepolisian NTB seperti dilansir ANTARA, bahwa pembuatan SIM gratis tersebut akan dilaksanakan pada 1 Juli 2022.
"Kami mensyaratkan pembuatan SIM Gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli, karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara," kata Kombes Pol Djoni Widodo.
Selain itu, Kombes Pol Djoni Widodo menjelaskan bahwa masyarakat yang berhak menerima SIM gratis harus minimal 17 tahun dan dibatasi hanya untuk 76 orang saja.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu!! Inilah Tanda-tanda Shockbreaker Motor Harus Segera Diganti
"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB," tambah Kombes Pol Djoni Widodo.
Pembuatan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online