BAGIKAN BERITA - Inilah langkah mudah daftar dan beli Pertalite dan Solar bersubsidi untuk kendaraan roda empat yang akan segera dibatasi oleh pemerintah.
Mulai 1 Juli 2022 pemerintah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU.
Untuk cara daftarnya, masyarakat bisa menggunakan aplikasi MyPertamina ponsel atau kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id.
Adapun kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini adalah kendaraan roda empat di bawah 2000 CC, sedangkan yang dilarang membeli Pertalite diantaranya adalah Mobil Mewah dengan Cubicle Centimeter (CC) di atas 2.000 dan juga kendaraan bermotor mewah.
"Mobil plat hitam masih bisa, kecuali yang di atas 2.000 termasuk mobil dan motor mahal. Plat kuning dan Komite angkutan masih boleh,"ungkap Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman dalam Webinar Dukungan Pemangku Kepentingan Pembangkit Virtual Untuk Mencapai Efektivitas Duel dan Subsidi LPG' kepada para wartawan.
Untuk cara mendaftar beli Pertalite dan solar subsidi melalui mypertamina.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cukup 2 Syarat Ini untuk Mendapatkan SIM dan Helm Gratis di HUT Bhayangkara ke-76
1. Siapkan KTP, STNK, Foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id