Anak-anak Usia di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Masuk TMII, Ancol dan Dufan, Ini Syaratnya

- 21 Oktober 2021, 11:16 WIB
Taman Mini Indonesia Indah kini sudah dibuka kembali untuk anak-anak dibawah usia 12 tahun
Taman Mini Indonesia Indah kini sudah dibuka kembali untuk anak-anak dibawah usia 12 tahun /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

BAGIKAN BERITA-Sering dengan menurunnya level PPKM di Jakarta, kini pengunjung anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ancol

Kebijakan di perbolehkannya anak-anak di bawah 12 tahun Masuk TMII dan Ancol ini berlaku mulai 20 Oktober 2021.

Terkait diperbolehkan anak-anak dibawah usia 12 tahun masuk Ancol dan TMII merujuk SK Gubernur DKI Jakarta No.1245 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2021.

Baca Juga: Aturan Baru Masuk Supermarket Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Mulai 14 September 2021

Sementara itu melalui unggahan akun Instagram resmi TMII, Rabu 20 Oktober 2021, pengelola informasikan pengumuman diizinkannya anak-anak di bawah 12 tahun kembali berwisata ke TMII.

"Akhirnyaaaa, sekarang anak di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung ke TMII, tentunya dengan didampingi oleh orang tua / pendamping yang telah divaksin serta menggunakan aplikasi pedulilindungi," demikian kutip postingan tersebut.

Meskipun begitu Pihak TMII juga mengimbau kepada pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan transmisi Covid-19.

Baca Juga: 10 Regulasi Syarat Perjalanan Kereta Api Komuter dan Lokal, Berlaku per 14 September untuk Wilayah Aglomerasi

"Mari kita berwisata secara sehat dan nyaman. Taman Miniku, Taman Minimu, Taman Mini Kita Semua," katanya.

Tidak hanya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol termasuk Dunia Fantasi atau Dufan juga menerapkan kebijakan baru. Dimana anak di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x