Akibat Longsor, Perjalanan Kereta Api Sukabumi - Bogor Dibatalkan, Penumpang Bisa Ajukan Pengembalian Tiket

- 21 Juni 2022, 08:16 WIB
Ilustrasi Kereta Api. Perjalanan KA dibatalkan akibat longsor di jalur Sukabumi - Bogor.
Ilustrasi Kereta Api. Perjalanan KA dibatalkan akibat longsor di jalur Sukabumi - Bogor. /Instagram @keretaapikita

BAGIKAN BERITA - Akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak - Parungkuda, pada Senin 20 Juni 2022, dua perjalanan Kereta Api (KA) dibatalkan. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengonfirmasi, pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP). 

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa pun mengimbau warga agar mencari alternatif lain pengganti jalur Bogor - Sukabumi untuk sementara waktu. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Selasa 21 Juni 2022, Simak Ikatan Cinta, Audisi Idola Cilik, Trending Banget Loh

"Kami mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan tersebut. Para pengguna jasa KA Pangrango diimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Eva menyampaikan, longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.

Ia mengatakan, bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket.

Baca Juga: Bisakah Mahasiswa Dapat Pinjaman Modal Usaha KUR dari BRI, BNI dan Mandiri? Ternyata Begini Penjelasannya

Adapun pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x