BAGIKAN BERITA - Inilah cara cek pengumuman bantuan PNM Mekar tahap 3 untuk UMKM bulan Juli 2021.
Untuk bisa mengecek nama Anda apakah terdaftar dan lolos sebagai penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 bisa di akses melalui banpresbpum.id.
Bantuan PNM Mekar tahap 3 yang telah ditutup pada bulan Juni dan di umumkan bulan Juli 2021 ini untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bansos Rp200 Ribu Cair Juli-Desember untuk 5,9 Juta KPM, Cek Selengkapnya di Sini
Bantuan PNM Mekar yang disebut juga sebagai BLT UMKM merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop.
Bantuan ini menyasar para pelaku usaha mikro, terutama mereka yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Dana sebesar Rp1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terpilih melalui bank BNI.
Jika Anda memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 harus melalui beberapa tahapan. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul SELAMAT! Anda Lolos Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3 Jika Penuhi Syarat Ini, Cek di banpres bpum id
Adapun tahapan langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pilih "Cari"
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM program BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Langkahnya
Tata Cara Pencairan BLT UMKM Tahap 3
Jika Anda tertera sebagai penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, maka langkah selanjutnya adalah pencairan. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen berikut.
E-KTP
Fotokopi NIB atau SKU
KK
2. Lakukan verifikasi dan tandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerima BLT UMKM.
3. Bank akan melakukan verifikasi data.
4. Dana sebesar Rp1,2 akan cair.
Pencairan dana bantuan akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2021 dalam 1 kali tahap pencairan.
Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 dan pencairannya. Semoga bermanfaat.*** (Nisa Hidayat/Portalpurwokerto.com)