Siapkan KTP Anda, PNM Mekaar Plus Siap Berikan Pinjaman Rp25 Juta, Tanpa Jaminan dan Khusus Perempuan

28 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi, nasabah PNM Mekaar Plus sedang bertransaksi (UMKM) sedang menjajakan /p[ixabay/

BAGIKAN BERITA - Untuk ikut mendukung peningkatan perekonomian nasional, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus yang fokus pada pelaku UMKM yang nasabahnya merupakan kaum perempuan kembali mengadakan program menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta. Siapkan KTP Anda.

Pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta yang diperuntukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan dan tanpa jaminan ini, diberikan PNM Mekaar Plus bertujuan untuk mempercepat tingkat perkembangan ekonomi nasional yang pada saat sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, untuk mempermudah penyaluran Pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus ini, lembaga tersebut tidak membebankan nasabahnya dengan agunan fisik (tanpa jaminan) dan administrasi yang ribet, cukup KTP dan surat lainya yang perlu Anda persiapkan.

Baca Juga: Masih Ada Waktu 3 Hari, Buruan Cek Penerima PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login banpresbpum id dan Siapkan Dokumen KTP

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Ada Pesawat Nyasar Menghantam Milisi Iran di Wilayah Suriah Timur, Membuat Israel Tingkatkan Kewaspadaan

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.
"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: aespa Rilis Teaser dan Tracklist Mini Album SAVAGE, Lanjutkan Cerita Petualangan Melawan Black Mamba

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Syarat Jaminan Mudah Didapat Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Siapkan e-KTP

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Nasib Danish Diujung Tanduk, Ternyata Dia yang Teror Keluarga Aldebaran dan Disuruh Sosok Ini di Ikatan Cinta

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

Baca Juga: Kecurigaan Aldebaran ke Rendy Makin Memuncak, Sikap Andin Menentang hingga Terjadi Adu Mulut di Ikatan Cinta

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Rezeki 28 September, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler