Hindari Riba, KUR BSI Beri Pinjaman hingga Rp50 Juta, Pengajuan Bisa dari Rumah Menggunakan HP atau Komputer

25 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi uang modal usaha yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Bank Syariah Indonesia (BSI) mmberikan pinjaman hingga Rp50 juta kepada para pelaku UMKM.. /Pixabay/

BAGIKAN BERITA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa memanfaatkan pinjaman hingga Rp50 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSI mengusung prinsip syariah sehingga bisa transaksi keuangan tidak mengenal istilah bunga yang dianggap sebagai riba.

Pasalnya, riba sangat diharamkan oleh Agama Islam dan diumpamakan orang yang memakan riba sama dengan memakan bangkai saudaranya sendiri.

Oleh karena itu, bank syariah menjadi pilihan tepat bagi umat muslim yang ingin terbebas dari praktik riba.

BSI memiliki program kredit usaha rakyat (KUR) yang memberikan keuntungan lebih jika dibandingkan bank konvensional.

Masyarakat pelaku UMKM bisa memanfaatkan progam KUR BSI untuk meminjam modal usahanya.

Baca Juga: Bantuan Modal Modal Usaha untuk Perempuan, PNM Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Inilah Syaratnya

Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.

Melalui aplikasi salam digital, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman melalui handphone, tablet, komputer ataupun laptop dari rumah.

Limit pinjaman KUR yang diberikan BSI untuk UMKM hingga Rp50 juta tanpa dikenakan biaya provisi.

Baca Juga: Ada Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Ini Syaratnya

BSI mengusung prinsip syariah dalam setiap transaksi perbankan dan tidak menggunakan istilah bunga.

BSI memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi para nasabahnya karena dikelola sesuai syariah Islam.

Berdasarkan informasi dalam website bankbsi.co.id, bank ini memberikan fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi.

Baca Juga: Rejeki Besar-besaran Hari Kamis, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Bocorannya

Adapun plafond yang diberikan oleh BSI untuk para debitur UMKMnya yakni di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta

BSI menawarkan keunggulan, di anataranya syarat mudah, proses pencairan cepat dan sesuai prinsip syariah.

Adapun keunggulan produk KUR BSI yakni:

1. Proses mudah dan cepat

2. Bebas biaya provisi dan administrasi

Baca Juga: Mudah Anti Ribet, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro, Cek Selengkapnya di Sini

3. Berbagai skema sesuai dengan kebutuhan produktif nasabah

4. Angsuran ringan

Yang membuat para debitur senang mengajukan pinjaman di BSI yakni tanpa biaya administrasi pengajuan KUR alias 0 persen.

Jika berminat, inilah syarat dan ketentuan umum KUR di BSI.

Syarat Umum :

-WNI cakap hukum

-Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah

- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Baca Juga: Rejeki Malam Ini di Bulan November, Khusus Perempuan Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Untuk proses pengajuan, nasabah perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan antara lain:

-  Copy KTP nasabah dan pasangan

- Copy Kartu Keluarga/akta nikah

- Legalitas usaha nasabah

Berikut Dua Cara Pengajuan KUR BSI yang bisa dilakukan oleh masyarakat:

1. Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat

2. Pengajuan melalui aplikasi salamdigital

Baca Juga: Bisa Cair hingga Rp25 Juta, Dapatkan Modal Usaha dari KUR Mikro BTPN, UMKM Sediakan Dokumen Ini

Melansir Antara News, BSI berkomitmen untuk mengurangi ketimpangan pendapatan UMKM dengan pelaku usaha besar.

Menurutnya, pelaku UMKM rata-rata memperoleh pendapatan sebesar Rp58 juta per tahun sementara pendapatan pelaku usaha besar mencapai Rp1,4 miliar per tahun.

“Kami merespons (ketimpangan pendapatan) itu baik melalui produk pembiayaan maupun dari sisi pendidikan, pelatihan, atau pendampingan, termasuk pengembangan pola kemitraan untuk UMKM,” kata Direktur Retail Banking BSI Kokok Alun Akbar dalam webinar BSI untuk UMKM Indonesia yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Rezeki Sore, Dapat Cair hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan Saja dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya

Ia mengatakan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian Indonesia karena jumlah UMKM yang cukup besar yakni mencapai sekitar 64,5 juta atau 99 persen dari total pelaku usaha Indonesia.

“Kalau kita lihat kontribusi UMKM juga cukup besar terhadap perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60 persen,” imbuhnya.

Karena itu, menurutnya, semua pihak termasuk BSI harus bersama-sama meningkatkan pendapatan UMKM. Pasalnya, saat ini pelaku UMKM masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain permasalahan yang berkaitan dengan perizinan, inovasi produk, jaringan distribusi, dan kesulitan mengakses pemodalan maupun pembiayaan.

Selain melalui pembiayaan dan pendidikan, BSI juga mendorong UMKM mengembangkan kemitraan baik dengan sesama pelaku UMKM maupun dengan pelaku usaha besar yang akan menjadi pengguna produk mereka.

Baca Juga: Klik Link Ini, Bisa Ajukan Pinjaman Modal Usaha dari KUR BRI, Cair hingga Rp50 bagi UMKM

Dengan ini, usaha-usaha ultra mikro akan mendapatkan kepercayaan dari perbankan, termasuk BSI, untuk mendapatkan pembiayaan.

“Dengan kita bangun pola kemitraan dimana produk UMKM di-offtaker oleh pelaku usaha besar, kemudian nanti juga ada pendampingan dan pelatihan, kami juga berani masuk membiayai,” katanya.

Selain itu, Menurutnya, BSI juga memberikan pelatihan kepada UMKM-UMKM yang telah melakukan kemitraan, bahkan menyediakan alat untuk berproduksi dengan lebih baik.

Baca Juga: Rezeki Tak Terduga, Cair hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya

“Contoh kita berani membiayai mesin suling untuk petani sehingga nanti bisa berkembang, tidak hanya petani di Cileungsi tapi juga di Suka Makmur dan daerah lain,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk UMKM yang masih belum memiliki kinerja yang baik, ia mengakui diperlukan upaya yang lebih besar untuk mempermudah UMKM tersebut naik kelas.

“Kalau ini perlu support besar, mungkin bisa menggunakan dana CSR dan lain-lain yang dananya terbatas. Tapi intinya kita sudah punya pola pembiayaan untuk UMKM yang mulanya unbankable menjadi bankable,” kata Kokok.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler