Bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Cair 2022, Begini Cara Daftar Online

27 Januari 2022, 15:45 WIB
Potret penerima Bansos di Provinsi Aceh /Instagram @kemensosri/

BAGIKAN BERITA - Bansos BPNT Kartu Sembako san PKH siap cair di tahun 2022 ini, bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa mendaftar online melalui cara berikut.

Bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH menjadi bansos yang banyak diminati masyarakat karena bisa membantu meringankan perekonomian masyarakat yang membutuhkan.

BPNT Kartu Sembako dan PKH ini merupakan program yang sudah disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakatnya agar terhindar dari kemiskinan.

Baca Juga: Kabar Baik dari PNM Mekaar Plus, Modal Usaha hingga Rp25 Juta Siap Cair untuk Perempuan UMKM, Ini Syaratnya

Cara mendaftar bansos 2022 sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.

Cukup modal HP dan internet tanpa perlu keluar rumah, anda sudah bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako atau PKH 2022.

Kini masyarakat tidak perlu repot ke luar rumah, cukup siapkan HP dan internet yang anda miliki dari rumah dan daftarkan diri sebagai penerima bansos, maka bantuan BPNT Kartu Sembako atau PKH siap anda dapatkan.

Baca Juga: Buruan Siapkan 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BRI 2022 Cair Rp50 Juta, Tanpa Agunan Bunga Rendah

BPNT Kartu Sembako dan PKH ini dibuat oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung program bansos ini, pemerintah mengucurkan dana hingga triliunan rupiah.

Di tahun 2022 ini, pemerintah telah menargetkan penerima bansos PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Inilah 10 Pinjaman Online (Pinjol) Resmi Berizin OJK Tahun 2022, Cepat Cair Bisa dari HP

Untuk anggaran Bansos PKH sendiri, pemerintah menyiapkan anggaran dana hingga Rp28,7 triliun.

Selain itu, untuk program Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp45,1 triliun.

Sedangkan untuk penerima Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 ditargetkan jatuh ke 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Catat! Hanya dengan 5 Syarat Ini, Anda Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI 2022

BPNT Kartu Sembako atau PKH ini bisa didapatkan masyarakat di tahun 2022 jika sudah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cara daftar bansos 2022 ini sangat mudah karena bisa dilakukan secara online melalui HP dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Selain bisa untuk mendaftar, dalam aplikasi Cek Bansos ini masyarakat juga bisa mengetahui apakah status anda sudah terdaftar sebagai penerima Program  Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako atau belum.

Baca Juga: Bisa Didapatkan Tanpa Riba, Begini Syarat Mengajukan KUR BSI, Cair hingga Rp50 Juta

Aplikasi Cek Bansos ini sangat aman dan nyaman karena dikelola langsung oleh pemerintah yaitu Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi anda yang belum mendaftar bansos ini, anda bisa mendaftarkan diri anda untuk menjadi penerima bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022 secara online lewat HP dengan cara berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda

Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Mikro BRI, Pelaku UMKM Siapkan Kartu Identitas Ini dan Syarat Mudah Lainnya

2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”

Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.

3. Masukan data sesuai kolom yang diminta

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP

Baca Juga: Dapatkan Modal di PNM Mekaar Plus Plafon hingga Rp25 Juta, Syaratnya Cuma KTP dan Lain Sebagainya, Mau?

5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”

6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos

7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Dapatkan Modal di PNM Mekaar Plus Plafon hingga Rp25 Juta, Syaratnya Cuma KTP dan Lain Sebagainya, Mau?

Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan penerima tersebut berhak atau tidak menjadi KPM penerima bansos 2022.

Selanjutnya untuk mengecek status anda terdaftar sebagai KPM bansos 2022, anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika anda sudah berhasil terdaftar menjadi penerima PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022,  maka nantinya nama anda akan terdaftar untuk mendapat bantuan sosial sesuai kategori penerima KPM.

Baca Juga: Siapkan KTP Buruan Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Bisa Dapatkan Dana PKH dan Kartu Sembako

Adapun nominal bansos yang akan didapatkan dari kategori yang yang berhasil terdaftar KPM bansos PKH 2022 diantaranya:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

Baca Juga: Dapatkan Modal di PNM Mekaar Plus Plafon hingga Rp25 Juta, Syaratnya Cuma KTP dan Lain Sebagainya, Mau?

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Bansos PKH ini dicairkan pemerintah kedalam 4 tahapan yang dimana setiap tahapnya berlangsung selama 3 bulan.

Baca Juga: Siapkan KTP Buruan Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Bisa Dapatkan Dana PKH dan Kartu Sembako

Sedangkan untuk penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2022, anda akan mendapatkan bansos sebesar Rp2.400.000,-  per tahun.

Untuk pencairan BPNT Kartu Sembako akan dicairkan bertahap setiap satu bulan sekali senilai Rp200.000,-.

Itulah cara mendaftar bansos 2022 secara online, jika anda ingin mendaftar sebagai penerima bansos tersebut, anda tinggal ikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas.

Baca Juga: Siapkan KTP Buruan Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Bisa Dapatkan Dana PKH dan Kartu Sembako

Semoga dengan adanya program bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH ini bisa membantu masyarakat terhindar dari kesulitan ekonomi yang dihadapi.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler