BAGIKAN BERITA – Inilah cara daftar Bansos PKH secara online melalui aplikasi, ternyata mudah untuk dilakukan dan bisa berkesempatan mendapat bantuan hingga Rp3 juta.
Bansos PKH terus dicairkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk membantu menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Untuk mendaftar Bansos PKH ini masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi dengan langkah-langkah yang ada di artikel ini.
Bansos PKH sendiri dicairkan untuk 10 juta masyarakat yang membutuhkan dengan berbagai kategori mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Semua kategori penerima Bansos PKH di atas akan menerima bantuan yang berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Adapun rincian nominal Bansos PKH yang akan didapatkan dari setiap kategori adalah:
Baca Juga: Link Legal Pengajuan KUR BRI, Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Proses Cepat dan Lebih Efektif Waktu
- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Semua kategori masyarakat bisa mendaftar Bansos PKH melalui online dengan mengunduh aplikasi resmi yang sudah disediakan Kemensos.
Namun yang perlu diperhatikan sebelum anda mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH adalah masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercatat di DTKS.
Adapun cara untuk mendaftar Bansos PKH melalui aplikasi adalah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda
- Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
Baca Juga: Login Sekarang, KUR BNI Bisa Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Melalui Link Berikut Ini
Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.
- Masukan data sesuai kolom yang diminta
- Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP
- Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”
- Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos
- Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan penerima tersebut berhak atau tidak menjadi KPM penerima bansos 2022.
Untuk pencairannya, Bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat selama 4 tahapan dalam kurun waktu satu tahun.
Untuk rincian pencairannya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH:
Tahap I: Januari, Februari, dan Maret
Tahap II: April, Mei, dan Juni
Tahap III: Juli, Agustus, dan September
Tahap IV: Oktober, November, dan Desember
Baca Juga: Bulan Ramadhan Ada Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Cara dan Syarat Pendaftarannya
Dari rincian di atas, maka di akhir bulan Maret ini bagi anda yang belum mendapatkan Bansos PKH, jangan khawatir karena bantuan tersebut pasti akan cair ke tangan anda jika anda sudah terdaftar sebagai penerima.
Oleh karena itu, simak ketentuan dan cara pendaftaran Bansos PKH yang sudah disebutkan di atas agar akhir bulan ini anda bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Segera unduh aplikasinya dan daftarkan diri anda sekarang juga sebagai penerima Bansos PKH agar bisa berkesempatan mendapat bantuan hingga Rp3 juta.***