Cair Lagi hingga Rp165 Triliun, Inilah Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2024 untuk Menambah Modal UMKM

13 Maret 2024, 12:13 WIB
Pinjaman KUR BRI tahun 2024 bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. /Twitter/BANKBRI_ID

BAGIKAN BERITA - Pemerintah kembali mengucurkan modal usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2024 ini. Dalam upaya penyalurannya, pemerintah kembali menunjuk bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta bank umum lainnya.

Salah satu bank terbesar yang menjadi penyalur KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang mendapat alokasi dana sebesar Rp165 triliun untuk tahun 2024, turun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp194,4 triliun. Penurunan alokasi ini dikarenakan pada tahun 2023, BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp163,3 triliun kepada 3,5 juta debitur.

Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menetapkan target penyaluran KUR tahun 2024 sebesar Rp300 triliun.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan komitmen pemerintah dalam mengembangkan UMKM. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp46 triliun untuk subsidi bunga KUR pada tahun ini.

Jokowi menekankan bahwa alokasi subsidi bunga sebesar Rp46 triliun bertujuan agar pelaku usaha mikro bisa menikmati bunga sebesar 3%, sementara untuk usaha kecil sebesar 6%. Menurutnya, anggaran sebesar Rp46 triliun memiliki signifikansi yang besar dan dapat digunakan untuk membangun 40 waduk.

Baca Juga: Buka Puasa di Holiday Inn Bandung Pasteur Bisa Makan untuk ‘Satu Tahun’

“Pemerintah juga berperan, jangan salah, dalam program KUR. Subsidi pemerintah tahun ini sebesar Rp 46 triliun agar bunganya bisa dipertahankan pada tingkat 3% untuk usaha mikro, dan 6% untuk usaha kecil. Jangan anggap remeh angka tersebut, Rp 46 triliun merupakan angka yang besar, yang jika dialokasikan untuk pembangunan waduk dapat mencapai 40 waduk,” ujar Jokowi.

Melansir situs bri.co.id, para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR harus mempelajari syarat dan ketentuan untuk mempermudah proses pengajuan.

Persyaratan Calon Debitur

KUR Mikro Bank BRI

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR Kecil Bank BRI

1. Mempunyai usaha produktif dan layak

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Rabu 13 Maret 2024: Mengetuk Pintu Hati, Bidadari Surgamu, Tertawan Hati dan Di Antara Dua

KUR TKI Bank BRI

1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

2. Persyaratan administrasi:

- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga

- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa

- Perjanjian penempatan

- Passpor

- Visa

- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Persyaratan

KUR Mikro Bank BRI

1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

2. Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

3. Suku bunga 6% efektif per tahun

4. Bebas biaya administrasi dan provisi

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 13 Maret 2024: Aku Mencintaimu Karena Allah, Cinta Berakhir Bahagia, Cinta Tanpa Karena

KUR Kecil Bank BRI

1. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta

2. Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

3. Suku bunga 6% efektif per tahun

4. Agunan sesuai dengan peraturan bank

KUR TKI Bank BRI

1. Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

2. Suku bunga 6% efektif per tahun

3. Bebas biaya administrasi dan provisi

4. Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja

5. Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler