Sudah Cair! Inilah Cara Cek Penerima dan Syarat Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta Melalui eform.bri.co.id

- 26 Juli 2021, 19:30 WIB
Sudah Cair! Inilah Cara Cek Penerima dan Syarat Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta Melalui eform.bri.co.id
Sudah Cair! Inilah Cara Cek Penerima dan Syarat Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta Melalui eform.bri.co.id /eform.bri.co.id/bpum/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, berakibat digelontorkannya sejumlah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada para pengusaha kecil. Berikut ini cara mengecek penerima dan Syarat Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pada tahun 2021, pemerintah telah menargetkan 12,8 juta penerima BLT UMKM atau BPUM dan pada tahap 3 ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan melalui BRI atau BNI.

Menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya mengatakan penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta yang dilakukan perusahaannya dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

"Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021," kata Aestika Oryza Gunarto Rabu 21 Juli 2021 lalu.

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x