Cukup Pakai HP untuk Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 via Login Link eform.bri.co.id

- 30 Juli 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan langsung tunai alias BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi pencairan bantuan langsung tunai alias BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM. /pixabay/

Berikut cara daftar bantuan BLT UMKM secara online dari HP:

1. Cari tahu terlebih dahulu apakah daerah tempat tinggal Anda masih menerima pembukaan pendaftaran BLT UMKM atau tidak
2. Jika masih dibuka, hubungi dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota

3. Jika pendaftaran bisa dilakukan secara online, mintalah link pendaftaran

4. Isi data di link pendaftaran tersebut dengan lengkap dan bisa dilakukan melalui HP

5. Namun jika tidak membuka pendaftaran secara online, daftarlah secara offline atau langsung ke dinas tersebut. 

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Anime Boruto-Naruto Next Generations Episode 197

Pendaftaran BLT UMKM di berbagai daerah masih bisa dilakukan untuk mencukupi kuota nasional hingga 3 juta penerima.

Adapun berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM, baik secara offline maupun online dengan mengunggahnya di link pendaftaran saat daftar dari HP adalah sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta fotokopiannya

- Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopiannya

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x