Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya

- 4 Agustus 2021, 14:00 WIB
Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya
Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya / www.prakerja.go.id/

BAGIKAN BERITA - Program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang diperuntukkan kepada pencari kerja, buruh yang terkena PHK, dan masyarakat yang ingin peningkatan kompetensi kerja akan segera dibuka dalam waktu dekat, untuk itu masyarakat yang membutuhkan untuk segera buat atau update akun terlebih dahulu, berikut ini syarat dan caranya.

Direncanakan Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dimulai dalam waktu dekat sampai dengan akhir tahun 2021.

Pihak pengelola Kartu Prakerja, melalui akun instagram resminya @prakerja.go.id pada Selasa 3 Agustus 2021 telah memberi informasi kepada masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera buat atau update akun di laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Rabu 4 Agustus 2021: Klaim Free Fire Sekarang Dapatkan Give Away Menarik 399

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id," kata akun tersebut.

Kabar akan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 ini, dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pada Selasa 3 Agustus 2021.

"Benar, masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," katanya kepada para wartawan.

Baca Juga: Kenapa Submit Laman Kartu Prakerja Tidak Muncul Apa-Apa? Ternyata Anda Alami Kendala Ini, Ini Solusinya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka setelah pencabutan kepesertaan gelombang 17 selesai dilakukan. Jadi bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang gagal masih bisa ikutan di gelombang 18.

Untuk jumlah peserta, rencananya akan diterima sebanyak 2,8 juta dan anggaran yang akan dikeluarkan sebanyak Rp10 triliun.

Dari anggaran tersebut, pendaftar yang lolos, berhak mendapatkan insentif uang tunai sebesar Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja. Rinciannya Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan,Rp 150 ribu untuk insentif survei yang akan dicairkan ke rekening masing-masing peserta.Selain itu peserta akan menerima sertifikat, dan diberikan rating atau ulasan.

Baca Juga: Gratis 30 Link Twibbon HUT RI Ke-76, Cocok Dijadikan Status Media Sosial Whatsapp, Facebook, Instagram

Untuk persyaratan peserta Kartu Prakerja gelombang 18 simak ulasan berikut ini

• Warga negara Indonesia (WNI)

• Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

• Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

• Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

• Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan cara daftar kartu pra kerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Apakah Gelombang Kartu Prakerja Sebelumnya yang Tak Lolos Bisa Ikut Kembali? Bisa, Ikuti Langkah Ini

 Buka laman prakerja.go.id di komputer atau HP Anda

 Masukan nama sesuai KTP, e-mail, password.

 Masukan No KTP dan tanggal lahir

 Klik tombol 'berikutnya'

 Isi data diri dengan lengkap di form pengisian

 Masukan no tlp dan kode OTP yang dikirim via SMS

 Setelah itu, mengisi tes motivasi

 Menunggu email pemberitahuan

 setelah mendapat email, kembali ke www.prakerja.go.id, kemudian klik gabung gelombang 18.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x