Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Rekening, Jangan Khawatir Kemnaker akan Buatkan, Ini Syaratnya

- 10 Agustus 2021, 08:56 WIB
Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Rekening, Jangan Khawatir Kemnaker akan Buatkan, Ini Syaratnya
Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Rekening, Jangan Khawatir Kemnaker akan Buatkan, Ini Syaratnya /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) berencana akan membuatkan Rekening bank bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta. Ini syaratnya.

Bagi penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diwajibkan mempunyai rekening bank yang tergabung dalam Bank Himbara atau Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Sedangkan bagi penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang tidak mempunyai rekening bank yang tergabung dalam Himbara, jangan khawatir pemerintah akan membuatkannya.

Baca Juga: Tata Cara Mudah Cek Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Langkahnya

“Tidak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara,” bunyi akun @kemnaker di Instagram resminya.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta akan cair pada pertengahan Agustus 2021 dan setiap pekerja atau buruh akan menerima subsidi sebesar Rp500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus.

"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp1 juta," ujar politisi asal PKB ini dalam konferensi persnya pada Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan Anda Belum Cair? Simak Pernyataan dari Menaker Ida Fauziyah

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x