Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan Anda Belum Cair? Simak Pernyataan dari Menaker Ida Fauziyah

- 10 Agustus 2021, 05:51 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Kemnaker RI/Biro Humas Kemnaker

BAGIKAN BERITA-Bulan Agustus tahun 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan  Bantuan Langsung Tunai yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Kemnaker akan bagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 ini dengan nominal Rp. 500 ribu selama dua bulan dan dirapel dengan nilai Rp 1 juta kepada karyawan penerima BSU.

Kemnaker akan menyalurkan BSU BLT Subsidi Gaji pada bulan Agustus ini.

Baca Juga: Apa Sebab BSU BPJS Ketenagakerjaan Bulan Agustus Belum Cair? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Selanjutnya Kemnaker akan menunjuk bank pemerintah untuk menyalurkan BSU kepada karyawan penerima BLT tersebut.

Namun, hingga saat ini, penyalurannya belum juga dilakukan karena masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (jutlak).

Jika sudah selesai, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan BLT subsidi gaji mulai pekan depan.

Menaker Ida Fauziah menjelaskan nominal BLT subsidi gaji yang diterima tahun ini berbeda dengan tahun lalu.

Baca Juga: Pekerja Swasta atau Buruh Gaji Rp4,5 Juta Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Hanya Berlaku di Daerah Ini

Pada 2020, dana yang disalurkan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x