BAGIKAN BERITA - Covid-19 yang belum mereda sampai saat ini, membuat pemerintah mengeluarkan Bansos Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku UMKM.
Banpres BPUM atau BLT ini disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM dengan tujuan meringankan beban pelaku UMKM yang selama PPKM ini usahanya terhambat.
Dalam penyaluran Banpres BPUM atau BLT kepada pelaku UMKM, ada dua bank yang ditunjuk pemerintah yakni BRI dan BNI.
Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta lewat Bank BRI dan BNI, Cair Agustus 2021
Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu, Banpres BPUM akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima, namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM.
Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.
Untuk mengecek dana Banpres BPUM bisa dilihat secara online melalui dua eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Baca Juga: Simak Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM, PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta, Cair Agustus 2021
Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak via eform.bri.co.id:
1. Masuk atau login ke eform.bri.co.id.