Cair Agustus 2021 1 Juta Penerima, Begini Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta

- 9 Agustus 2021, 16:00 WIB
Bantuan PNM Mekar Rp1,2 juta tahap 3, siapkan dokumen penting ini dan ikuti langkah-langkahnya karena cair Agustus 2021.
Bantuan PNM Mekar Rp1,2 juta tahap 3, siapkan dokumen penting ini dan ikuti langkah-langkahnya karena cair Agustus 2021. /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pada Agustus 2021 ini, Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disalurkan kepada 1 juta penerima. 

Besaran dana yang akan diterima Pelaku UMKM yakni Rp1,2 juta. 

Penyaluran melalui Bank BRI dan Bank BNI. Klik link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuj mengetahui nama anda apakah terdaftar atau tidak. 

Baca Juga: Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun 1 Muharram 1443 Hijriyah, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Adapun syarat penerima Banpres BPUM alias BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Simak Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM, PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta, Cair Agustus 2021

Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x