BAGIKAN BERITA - Bulan ini, Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan kembali cair.
Besaran BPUM PNM Mekar Bank BNI atau BLT UMKM yakni Rp1,2 juta.
Untuk Agustus ini, jatah UMKM penerima BPUM PNM Mekar Rp1,2 juta sebanyak 1 juta orang.
Penyaluran melalui Bank BRI dan Bank BNI. Klik link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuj mengetahui nama anda apakah terdaftar atau tidak.
Adapun syarat penerima Banpres BPUM alias BLT UMKM adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.
Baca Juga: Cara Gampang Akses Program BPUM dan Dapatkan Sebesar Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM, Ini Langkahnya
"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.