BAGIKAN BERITA - Bagi yang punya UMKM, mari coba akses Program BPUM dan dapatkan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta penerima periode Juli-September 2021.
Guna mendapat bantuan sosial BPUM sebesar Rp1,2 juta, anda tinggal menyiapkan berkas-berkas yang ada pada bawah artikel ini.
Kalau ingin mendapat bantuan sosial, tentunya anda wajib menyiapkan segala hal keperluan yang dibutuhkan dalam mengakses program BPUM sebesar Rp1,2 juta untuk para pelaku usaha UMKM.
Untuk lebih lengkapnya dapat anda simak berikut ini:
• Diusulkan oleh Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah tingkat Kabupaten/Kota.
• Calon penerima bantuan bagi pelaku usaha Mikro dapat melengkapi usulan kepada pengusul dengan melengkapi data sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik
- Nomor Kartu Keluarga (KK)